Memuat Portal Satu Data...

Nama Dataset Data Kasus Pelanggaran Perda/Perkada Kabupaten luwu Timur Tahun 2025
Produsen Data Satuan Polisi Pamong Praja
Tanggal Pembuatan 2026-01-13 02:29:24am
Tanggal Update 2026-07-13 03:24:30am
Link API https://data.luwutimurkab.go.id/api/dataset/6a544d840c25a
Identifikasi Penyelenggara Kegiatan
PENYELENGGARA Satuan Pramon  Praja
ALAMAT LENGKAP PENYELENGGARA di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Puncak Indah, Malili, Sulawesi Selatan.
Penanggung Jawab Kegiatan (Contact Person)
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN BAHARUDDIN, S.Pd. M.Si
PENANGGUNG JAWAB TEKNIS KEGIATAN IBRAHIM YAKUB, S.Hut
Informasi Umum Kegiatan
FREKUENSI PENGUMPULAN DATA Tahunan
TIPE PENGUMPULAN DATA Cross Sectional
TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN - Tujuan Kegiatan Statistik :
Menghasilkan data mengenai kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan statistik sektoral, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, penegakan peraturan daerah, serta evaluasi kebijakan daerah.

- Manfaat Kegiatan Statistik
Menyediakan informasi statistik mengenai kasus pelanggaran Perda dan/atau Perkada yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sebagai dasar pengambilan kebijakan, peningkatan efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan daerah, evaluasi pelaksanaan Perda/Perkada, serta penyediaan data pada Portal Satu Data Indonesia.
Metodologi
CARA PENGUMPULAN DATA Pencacahan Lengkap
CAKUPAN WILAYAH SURVEY Kabupaten Luwu Timur
Pengumpulan Data
METODE PENGUMPULAN DATA Observasi
PETUGAS PENGUMPULAN DATA Staf Instansi Penyelenggara
PERSYARATAN PENDIDIKAN TERENDAH PETIGAS PENGUMPULAN DATA SMA/SMK
MELAKUKAN PELATIHAN PETUGAS ya
Pengolahan Data, Penyajian, dan Analisis
METODE PENGOLAHAN - Penyuntingan (Editing)
- Data Entry
- Penyahihan (Validasi)
TINGKAT PENYAJIAN YANG DIHARAPKAN Kabupaten/Kota
METODE ANALISIS Deskriptif
UNIT ANALISIS Perusahaan
PRODUK DATA YANG TERSEDIA UNTUK UMUM Digital (Softcopy)
Nama Konsep Definisi Referensi Waktu
Nomor Surat (LK/Tanggal) Dokumen administrasi penanganan perkara. Nomor surat atau nomor administrasi perkara yang diterbitkan dalam proses penanganan kasus pelanggaran Perda dan/atau Perkada. Tahun 2025
Waktu Pelaksanaan Waktu kejadian atau pelaksanaan penindakan. Tanggal pelaksanaan penanganan atau penindakan terhadap kasus pelanggaran Perda dan/atau Perkada. Tahun 2025
Pasal yang dilanggar Ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar. Pasal dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menjadi dasar terjadinya pelanggaran. Tahun 2025
Jenis Kegiatan Tanggal Awal Tanggal Akhir